Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK: Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi
00:00
Pegawai Komdigi Raup Rp 8,5 Miliar
02:07
Video Selanjutnya dalam detik
Pegawai Komdigi Raup Rp 8,5 Miliar "Bina" 1.000 Situs Judi Online agar Tak Diblokir
Lanjutkan

KPK: Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi

1 November 2024, 20:21 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, penggunaan jet pribadi oleh putra Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep ke AS, bukan termasuk gratifikasi. Ghufron mengatakan, hal tersebut merupakan hasil analisis Kedeputian Bidang Pencegahan KPK yang telah dilaporkan kepada pimpinan KPK.

Kaesang bukan penyelenggara negara, sehingga KPK tidak bisa memutuskan penggunaan jet pribadi tersebut merupakan penerimaan gratifikasi atau bukan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Haryanti Puspa Sari
Video Jurnalis: Haryanti Puspa Sari/Nasional Kompas.com
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Katarina Astriyani Setyaningsih
Produser: Monica Arum

Musik: Body of Water - TrackTribe

#JetPribadi #GratifikasiKaesang #Gratifikasi #JetPribadiKaesang #PutusanKPK #KPK #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke