Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat digeledah pihak kepolisian pada Jumat (1/11/2024).
Penggeledahan ini dilakukan usai Polda Metro Jaya menetapkan 10 oknum pegawai Komdigi terlibat dalam kasus judi online (judol).
Berdasarkan informasi yang didapatkan, penggeledahan ini dilaksanakan pukul 17.47 WIB hingga 18.56 WIB.
Sebagai informasi, sebanyak
11 orang yang beberapa di antaranya
berasal dari Kemenkomdigi telah ditangkap
polisi terkait judi online (judol).
Pejabat dan pegawai Komdigi yang ditangkap terkait judol diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Â
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid pun menegaskan, Komdigi mendukung dan mengapresiasi langkah Polri dalam menindak pelaku judi online, tak terkecuali terhadap pejabat di internal Komdigi.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Penulis: Shinta Dwi Ayu
Video Jurnalis: Shinta Dwi Ayu
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
Musik: Follow That Car - Global Genius
#JernihkanHarapan