Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
11 Orang Ditangkap Terkait Judi Online, 10 di Antaranya dari Komdigi
00:00
Pegawai Komdigi Raup Rp 8,5 Miliar
02:07
Video Selanjutnya dalam detik
Pegawai Komdigi Raup Rp 8,5 Miliar "Bina" 1.000 Situs Judi Online agar Tak Diblokir
Lanjutkan

11 Orang Ditangkap Terkait Judi Online, 10 di Antaranya dari Komdigi

1 November 2024, 18:29 WIB

Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 11 orang terkait kasus dugaan judi online yang melibatkan beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Pernyataan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

Diketahui, beberapa tersangka dugaan praktik judi online tersebut merupakan sipil, beberapa diantaranya pegawai di Komdigi dan staf ahli. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli menurut Ade Ary.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Baharudin Al Farisi
Video Jurnalis: Baharudin Al Farisi
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum

Musik: Sinister - Anno Domini Beats

#JudiOnline #Ditreskrimum #PoldaMetroJaya #BareskrimPolri #KementerianKomdigi #PelakuJudiOnline #Bareskrim #PelakuJudiOnline #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke