Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW Duga Oknum yang Lindungi Judi Online Dapat Fee 30 Persen Per Tahun

30 Agustus 2022, 14:04 WIB

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut, pihak yang diduga melindungi atau menjadi ‘beking’ praktik judi online mendapat jatah 30 persen per tahun.

Sugeng mengutip keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut aset judi online mencapai ratusan triliun per tahun.

Sugeng mengaku mendapatkan informasi bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga menjadi 'beking' atau melindungi praktik judi online.

Menurutnya, hal itu sangat cocok dengan kewenangan Satgasus Merah Putih yang dipimpin Sambo, yakni menindak kasus narkotika, korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan information technology (IT).

Dugaan pembagian hasil 30 persen itu mengacu pada pengalamannya menjadi advokat selama puluhan tahun. Dengan estimasi keuntungan per tahun mencapai Rp 100 triliun, maka fee yang didapatkan ‘beking’ tersebut mencapai Rp 20 triliun per tahun.

Sugeng pun percaya mengenai diagram Konsorsium 303 yang berisi jaringan mafia judi yang melibatkan sejumlah petinggi Polri.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Claudia Aviolola

Penulis: Syakirun Ni'am

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Video Editor: Arie Julianto

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: New Horizons - Futuremono


#FerdySambo #JudiOnline #Konsorsium303 #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke