Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Motif Mutilasi Empat Warga Sipil oleh Enam Anggota TNI di Mimika
05:16
Pembangunan Kapal Selam Scorpene Evolved Pesanan TNI AL Butuh Waktu 5-7 Tahun
02:22
Video Selanjutnya dalam detik
Pembangunan Kapal Selam Scorpene Evolved Pesanan TNI AL Butuh Waktu 5-7 Tahun
Lanjutkan

Motif Mutilasi Empat Warga Sipil oleh Enam Anggota TNI di Mimika

30 Agustus 2022, 11:03 WIB

Kasus pembunuhan disertai mutilasi menggemparkan warga Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Motif dan modus di balik penemuan dua jenazah korban mutilasi di Kabupaten, Mimika, Papua, terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan.

Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, para pelaku berjumlah sembilan orang, enam di antaranya adalah oknum anggota TNI. Sedangkan korban berjumlah empat orang. Kepada korban, para pelaku berpura-pura ingin menjual senjata api.

Para korban yang diyakini berjumlah empat orang kemudian tertarik dan mendatangi para pelaku dengan membawa uang Rp 250 juta. Faizal menerangkan, pada Senin (22/8.2022) sekitar pukul 21.50 WIT, di SP 1, Distrik Mimika Baru, para pelaku bertemu dengan korban dan membunuh mereka.

Setelah melakukan pembunuhan, selanjutnya para pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk dibuang. Pelaku lebih dulu memasukkan korban ke dalam karung.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Achmad Nasrudin Yahya | Reza Kurnia Darmawan

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Host: Anasthasya

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Outside the Universe by Joel Cummins, Kris Myers, Andy Farag, Anarchy by Ross Lara, Sinister by Anno Domini Beats, Follow That Car by Global Genius (FB Sound Collection)

#MutilasiMimika #Papua #NewsUpdate #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke