Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka, 90 Saksi Sudah Diperiksa
00:00
Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Tersangka Korupsi Tak Harus Terima Uang
02:27
Video Selanjutnya dalam detik
Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Tersangka Korupsi Tak Harus Terima Uang
Lanjutkan

Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka, 90 Saksi Sudah Diperiksa

31 Oktober 2024, 19:13 WIB

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar memeriksa 90 saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang melibatkan Tom Lembong.

"Tentunya sudah disampaikan ada 90 orang saksi di situ sudah diperiksa," ujar Harli Siregar, Kamis (31/10/2024).

Diberitakan sebelumnya, Tom Lembong dijadikan tersangka atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Adil Pradipta

#TomLembong #KejaksaanAgung #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke