Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Setor Barang Bukti Korupsi Bansos Rp 16,2 Miliar ke Negara
01:34
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu Mantan Mentan SYL di Makassar Senilai Rp 35 Juta
03:03
Video Selanjutnya dalam detik
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu Mantan Mentan SYL di Makassar Senilai Rp 35 Juta
Lanjutkan

KPK Setor Barang Bukti Korupsi Bansos Rp 16,2 Miliar ke Negara

30 Agustus 2022, 09:25 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang rampasan dari kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ke negara sebesar Rp 16,2 miliar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, uang tersebut merupakan barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Matheus Djoko Santoso. Matheus merupakan bawahan Juliari. Saat korupsi itu dilakukan, dia menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Oka Ray Pama

#KPK #BansosCovid19 #Korupsibansos #JernihkanHarapan

Music: Oh My - Patrick Patrikios

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke