Pelaku pembunuhan dan pemutilasi wanita berinisial SH (40), Fauzan Fahmi (43), berprofesi sebagai tukang jagal hewan.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (31/10/2024).
“Tersangka FF (Fauzan) ini membunuh korban dengan memotong kepala korban dengan pisau yang juga sebagai alat kerjanya. Karena tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi, atau jagal hewan,” ujar dia.
Setelah memotong kepala korban menggunakan pisau, Fauzan lalu membungkus tubuh dan bagian kepala di dalam karung.
Fauzan lantas membuang bagian tubuh dan kepala FF secara terpisah.
Simak Video lengkapnya berikut ini:
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Baharudin Al Farisi
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Adil Pradipta Huwa
#MayatTanpaKepala #PolisiTangkapPelakuPembunuhan #JernihkanHarapan