Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman menghentikan kasus panggilan 'sayang' dalam rapat antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu, (24/8/2022).
Habiburokhman mengatakan dalam kasus itu tidak ada kode etik yang dilanggar. Adapun, terlapor atas kasus itu ialah Aboe Bakar al-Habsy anggota Komisi III DPR RI.
"Kasus ini diputuskan dalam pleno rapat MKD untuk dihentikan dan dinyatakan tidak ada pelanggaran etik," ucap Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senin (29/8/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: FirdaRahmawan
Produser: Adil Pradipta
Musik: Burbank Late Nights - Squadda
#KasusPanggilanSayang #SuaraSayang #DPR #JernihkanHarapan