Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana menyatakan, pihaknya telah menerima berkas perkara atas nama tersangka Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Berkas perkara atas nama Putri itu diterima pada Senin (29/8/2022) pagi hari ini.
"Kalau berkas Ibu PC ini tadi pagi baru kami terima dari penyidik Bareskrim dan kami akan melakukan langkah yang sama yaitu penelitian," ucap Fadil di Kejagung, Jakarta.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Adil Pradipta
Musik: Future Glider - Brian Bolger
#JernihkanHarapan #FerdySambo #PutriCandrawathi