Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[TOP 3 NEWS] Kejagung Kembalikan Berkas Sambo Dkk, Bharada E Konsisten, 6 Prajurit TNI Tersangka

29 Agustus 2022, 20:07 WIB

Berita pertama, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara 4 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J kepada penyidik Bareskrim Polri. Kejaksaan Agung memberi catatan agar polisi melengkapi berkas perkara tersebut. Namun Jampidum Kejagung mengatakan pihaknya masih melengkapi catatan tertulis untuk penyidik kepolisian.

Baca Juga [Full] Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Sambo Dkk ke Bareskrim, Ada Apa? di https://www.kompas.tv/article/323403/full-kejagung-kembalikan-berkas-perkara-sambo-dkk-ke-bareskrim-ada-apa

Berita kedua, Kuasa hukum Bharada Eliezer Ronny Talapessy menyatakan kliennya akan konsisten melaksanakan rekonstruksi sesuai dengan berita acara pemeriksaan atau BAP. Bharada Eliezer secara jujur akan mengungkap kejadian di tempat kejadian perkara, karena mengaku tak terlibat dalam rencana pembunuhan. Pengacara mengatakan bahwa Bharada E telah membuka secara detail mengenai kejadian dan kronologi pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga [Full] Jelang Rekonstruksi, Pengacara: Pengakuan Bharada E Tetap Konsisten di https://www.kompas.tv/article/323352/full-jelang-rekonstruksi-pengacara-pengakuan-bharada-e-tetap-konsisten

Berita ketiga, Polisi berjanji akan mengungkap kasus 4 korban mutilasi secara transparan. Polisi yang ada di lokasi meminta waktu kepada keluarga dan masyarakat, menyelidiki kasus mutilasi yang diduga melibatkan oknum TNI. Keluarga korban mutilasi dan masyarakat Nduga, Papua turun ke jalan. Mereka meminta polisi mengawal kasus mutilasi yang diduga dilakukan oknum TNI. 

Video Editor: Firmansyah

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323507/top-3-news-kejagung-kembalikan-berkas-sambo-dkk-bharada-e-konsisten-6-prajurit-tni-tersangka
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke