Pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan menurunkan 10 jaksa untuk mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022) besok.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana mengatakan, berkas perkara dari masing-masing tersangka akan dikawal oleh dua jaksa.
"Rekon itu setiap berkas ada dua orang yang kita pegang. Jadi 10 orang karena lima berkas perkara (tersangka)," kata Fadil di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Syalutan Ilham
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Follow That Car - Global Genius
#BrigadirJ #Kejagung #FerdySambo #JernihkanHarapan