Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menerima rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamis (1/9/2022).
Hal tersebut diungkapkan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Senin (29/8/2022) siang.
"Rencananya hari Kamis akan ada rapat di sini untuk kita menerima rekomendasi dari Komnas HAM," ujar Agung.
Tiga hari lalu, Komnas HAM menunda pemberian rekomendasi singkat terkait kasus pembunuhan Brigadir J kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Fathira Deiza A
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Leavin - MK2
#Brigadirj #FerdySambo #KomnasHAM #JernihkanHarapan