Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FULL] Berkas Perkara Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Lain Dikembalikan ke Bareskrim

29 Agustus 2022, 16:21 WIB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan bahwa empat berkas perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah masuk dalam penelitian.


Empat tersangka tersebut ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.


"Empat berkas perkara sudah masuk, dan dalam proses penelitian berkas perkara. Kejaksaan berwenang melakukan proses pra penuntutan, untuk membuat terang suatu peristiwa," ucap Fadil kepada wartawan di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Adil Pradipta

Musik: Burbank Late Nights - Squadda


#JernihkanHarapan #Kejagung #FerdySambo

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke