Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan bahwa empat berkas perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah masuk dalam penelitian.
Empat tersangka tersebut ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Empat berkas perkara sudah masuk, dan dalam proses penelitian berkas perkara. Kejaksaan berwenang melakukan proses pra penuntutan, untuk membuat terang suatu peristiwa," ucap Fadil kepada wartawan di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adil Pradipta
Musik: Burbank Late Nights - Squadda
#JernihkanHarapan #Kejagung #FerdySambo