Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menaikkan tarif ojek online. Namun, kemudian  Kemenhub menunda kebijakan tersebut karena beberapa alasan. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat. Adita juga mengatakan, pihaknya akan menyaring dan menerima lebih banyak masukan dari semua pemangku kepentingan, terkait layanan transportasi online.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :Â
- Jangan Salah, Mobil Pengguna Pertamax Ternyata Juga Menikmati Subsidi : https://youtu.be/Ah6lymRMY50
- Small SUV RS Honda Tepergok Tes Jalan di Tol Jakarta-Cikampek : https://youtu.be/dUhnc_czCXY
- Video Viral Angkot Ditinggal Sopir Makan Bikin Macet Panjang : https://youtu.be/BXGR9Pf4wEE
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Agung Kurniawan
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Video Editor : Carolus Dori Krisnadi
Narator : Aprida Mega Nanda
Produser : Sendy Darlis
#news #otomotif #newsotomotif #otomotifindonesia #otomotifkompascom #ojol #pengemudiojol #pengendaraojol #tarifojol #ojekonline #ojekdaring #kemenhub #tarifbaruojol #kenaikanharga #gojek #grab #autonews #newsupdate #headlinenews