Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Israel "Lenyapkan" Badan Kemanusian dari Tanah Palestina

30 Oktober 2024, 21:01 WIB

Parlemen Israel atau Knesset kembali mengambil keputusan kontroversial dengan malarang UNRWA (United Nations Relief and Works Agency) atau badan kemanusiaan PBB untuk beroperasi di Israel dan wilayah pendudukan Yerusalem Timur.

Larangan itu diatur dalam undang-undang yang baru saja disahkan Knesset pada Senin (28/10/2024) malam. Langkah Israel itu jelas langsung menuai kecaman dari dunia internasional termasuk sekutu utamanya, Amerika Serikat.

Lantas, apa saja isi undang-undang itu dan apa yang akan terjadi jika Israel melarang UNRWA beroperasi?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli

Musik: Sinister Cathedral - Asher Fulero

#kompascomlab #JernihkanHarapan 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke