Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi Tom Lembong Bukan Politisasi Hukum
00:00
Kejagung Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi Tom Lembong Bukan Politisasi Hukum
02:37
Video Selanjutnya dalam detik
Kejagung Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi Tom Lembong Bukan Politisasi Hukum
Lanjutkan

Kejagung Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi Tom Lembong Bukan Politisasi Hukum

30 Oktober 2024, 14:47 WIB

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penetapan tersangka eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula bukan politisasi hukum.


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka murni penegakan hukum.


Harli pun menjawab pertanyaan publik soal alasan kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016 baru diungkap sekarang. Dia menyebut penyidikan kasus korupsi itu sudah dilakukan sejak Oktober 2023.


Harli menyebut dalam satu tahun itu, penyidik mengkaji dan mendalami bukti-bukti yang diperoleh. Hingga akhirnya, kata Harli, penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#TomLembong #KorupsiImporGula #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke