Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa eks Menteri Perdagangan Thomas Lembong diperiksa 3 kali sebagai saksi, sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, Tom Lembong terakhir diperiksa sebagai saksi pada Rabu (29/10/2024).
Di hari yang sama, penyidik melakukan ekspose dan langsung menetapkan Tom sebagai tersangka. Tom juga langsung ditahan.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#TomLembong #KorupsiImporGula #JernihkanHarapanÂ