Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan tak akan menoleransi mafia tanah.
Ia pun mengungkapkan beberapa strategi yang akan diterapkan untuk memberantas mafia tanah.
"Kita akan melaksanakan rakor khusus ini dengan Kejaksaan Agung, dengan Kapolri, sama PPATK. Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah," kata Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Rabu (30/10/2024).
Ia mengatakan, Kementerian ATR/BPN tak puas jika mafia tanah hanya dikenai delik pidana umum.
"Kalau melibatkan aparat negara, penyelenggara negara, pasti adalah deliknya tipikor, tindak pidana korupsi. Tapi kalau bisa, diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera," kata dia.
Nusron pun berharap persoalan mafia tanah di Indonesia bisa selesai karena menyangkut nasib orang banyak.
"Karena itu menyangkut kepastian hukum dan mempermainkan orang-orang kecil yang itu berhak, yang diserobot haknya. Supaya kita semua, baik dari pemerintah maupun yang ada di DPR, tidak (masuk) kategori orang yang zalim terhadap orang-orang yang kecil atau orang yang berhak," ujar dia.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
#MafiaTanah #NusronWahid #JernihkanHarapan