Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Impor Gula Saat Surplus, Ini Jejak Kasus Dugaan Korupsi Gula Tom Lembong
00:00
PDI-P Ungkap Bukti Oknum Polisi dan ASN Kampanyekan Paslon di Pilkada 2024
03:27
Video Selanjutnya dalam detik
PDI-P Ungkap Bukti Oknum Polisi dan ASN Kampanyekan Paslon di Pilkada 2024
Lanjutkan

Impor Gula Saat Surplus, Ini Jejak Kasus Dugaan Korupsi Gula Tom Lembong

30 Oktober 2024, 13:04 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau yang akrab disapa Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kebijakan impor gula pada 2015.


Tom Lembong diketahui adalah Menteri Perdagangan (Mendag) pada periode 2015-2016.


Saat itu, dia disebut memberikan izin impor gula kepada Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS yang juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula ini.


Pemberian izin impor gula tersebut berawal dari penerbitan surat izin impor Gula Kristal Mentah (GKM) sebanyak 105.000 ton pada 2015.


Padahal, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) antar Kementerian pada 12 Mei 2015, menyimpulkan bahwa Indonesia dalam kondisi surplus gula dan tidak membutuhkan impor.


Simak selengkapnya dalam berita berikut!

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Penulis: Novianti Setuningsih

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Video Editor: Galang Wahyu Permata

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#TomLembong #ImporGula #KorupsiGula #JernihkanHarapan

Musik: March of the Hares - Nathan Moore


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/10/30/08103191/jejak-kasus-dugaan-korupsi-impor-gula-yang-menjerat-tom-lembong 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke