Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Lagi-lagi Tarif Ojek Online Batal Naik
01:41
FIRST IMPRESSION | Neu Citi | Mobil Listrik Mungil Tapi Lega
10:42
Video Selanjutnya dalam detik
FIRST IMPRESSION | Neu Citi | Mobil Listrik Mungil Tapi Lega
Lanjutkan

Lagi-lagi Tarif Ojek Online Batal Naik

29 Agustus 2022, 08:48 WIB

Kementerian Perhubungan lagi-lagi menunda pemberlakuan tarif baru untuk ojek online yang seharusnya berlaku mulai 29 Agustus 2022.

Kenaikan tarif ini sesuai Keputusan Menteri Perhubungan mengenai Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Sementara, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyebut penundaan dilakukan untuk melakukan kajian ulang.

Selain itu, agar mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Mutiara Bertha

Penulis: Haryanti Puspa Sari

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Cinematic Trip Downtown - Mark David Lee

#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke