Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.
Tom Lembong diduga memberikan izin impor gula saat kondisi stok gula di Indonesia masih melimpah. Menurut Kejagung Tom Lembong seharusnya tidak perlu memberikan izin tersebut.
Namun, pada tahun 2015 Tom Lembong disebut tetap memberikan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP.
Akibat tindakannya ini, Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel, selama 20 hari ke depan. Tindakan Tom Lembong ini juga disebut telah merugikan negara sampai Rp 400 miliar.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Tatang Guritno
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Sherly Puspita (Holy)
Musik: Raging Streets - SefChol
#TomLembong #korupsi #imporgula #ThomasLembongtersangka #Kejagung #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/10/29/20524961/tom-lembong-jadi-tersangka-korupsi-diduga-beri-izin-impor-saat-indonesia-tak