Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula. Tom Lembong langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel.
Selain Tom, tersangka lainnya dalam kasus ini adalah Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS.
Ia menjelaskan dalam kasus ini, kerugian negara akibat impor gula sekitar Rp 400 miliar. Abdul Qohar mengatakan pihaknya telah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan keduanya menjadi tersangka.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis Video: Dzaky Nurcahyo
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Monica Arum
Musik: Voices - Patrick Patrikios
#TomLembong #KorupsiImporGula #JernihkanHarapan