Tim kuasa hukum mantan terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin atau kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso menegaskan, pihaknya telah menemukan bukti yang menyatakan rekaman CCTV yang diputar di persidangan Jessica pada tahun 2016 lalu telah direkayasa dan tak utuh.
"Akhirnya sekarang kami menemukan potongan (video) itu yang dapat membuktikan bahwa ternyata memang benar CCTV ini tidak utuh lagi dari awalnya hingga akhirnya, sebab kalau kita tidak tahu awal dan akhir daripada rekaman CCTV tersebut, maka cenderung akan terjadi kesesatan di dalam kesimpulan perkara ini," kata kuasa hukum Jessica, Sordame Purba dalam Sidang Perdana Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Jessica Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).
Pihak Jessica mengeklaim mereka memiliki bukti yang merupakan bagian daripada rekaman CCTV yang selama ini tidak pernah ditampilkan di dalam persidangan.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
#JessicaWongo #KopiSianida #SidangJessicaWongso #JernihkanHarapan