Israel resmi sahkan undang-undang yang melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di negaranya, pada Senin (28/10/2024).
Sidang Pleno Knesset menyetujui UU tersebut, karena beberapa anggota UNRWA dipercaya terlibat dalam serangan 7 Oktober lalu.
Pemungutan suara pada Senin menunjukkan 92 dari 120 anggota Knesset mendukung pelarangan tersebut, dan 10 menolak. UU tersebut akan berlaku dalam 90 hari.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Adisty Safitri
Musik: Cavalry - Aakash Gandhi
#UNRWA #IsraelSahkanUU #Israel #IsraelLarangUNRWABeroperasi #IsraelSahkanUUSoalUNRWA #JernihkanHarapan