Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga memastikan pihaknya bakal menggelar sidang banding terkait pemecatan Ipda Rudy Soik yang berupaya mengusut mafia BBM di Kupang.
Daniel memastikan dirinya akan menunjuk komisi banding dalam 30 hari ke depan dan meminta komisi tersebut mempelajari berkas memori banding yang diajukan Rudy.
Sementara itu, Daniel menyebut status Rudy saat ini masih sebagai anggota Polri. Namun Rudy sudah tak lagi menjabat sebagai Kepala Urusan Pembinaan Satreskrim Polres Kupang Kota.
Sebelumnya, pada Senin (28/10/2024), Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Polda NTT dan meminta Daniel untuk meninjau ulang keputusan pemecatan Rudy Soik.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Sherly Puspita (Holy)
Musik: OSA Dress Code - Squadda B
#pemecatanIpdaRudySoik #sidangbandingrudysoik #IpdaRudySoik #KapoldaNTT #kasusmafiaBBMNTT #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/10/29/07415891/babak-baru-pemecatan-rudy-soik-polda-ntt-akan-gelar-sidang-banding?page=all#page2