Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Babak Baru Polemik Pemecatan Ipda Rudy Soik, Sidang Banding Bakal Digelar
00:00
Polri Sebut Pemecatan Ipda Rudy Soik Sesuai Prosedur, Kini Ditinjau Ulang Buntut Kritik DPR
02:36
Video Selanjutnya dalam detik
Polri Sebut Pemecatan Ipda Rudy Soik Sesuai Prosedur, Kini Ditinjau Ulang Buntut Kritik DPR
Lanjutkan

Babak Baru Polemik Pemecatan Ipda Rudy Soik, Sidang Banding Bakal Digelar

29 Oktober 2024, 09:58 WIB

Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga memastikan pihaknya bakal menggelar sidang banding terkait pemecatan Ipda Rudy Soik yang berupaya mengusut mafia BBM di Kupang.

Daniel memastikan dirinya akan menunjuk komisi banding dalam 30 hari ke depan dan meminta komisi tersebut mempelajari berkas memori banding yang diajukan Rudy.

Sementara itu, Daniel menyebut status Rudy saat ini masih sebagai anggota Polri. Namun Rudy sudah tak lagi menjabat sebagai Kepala Urusan Pembinaan Satreskrim Polres Kupang Kota.

Sebelumnya, pada Senin (28/10/2024), Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Polda NTT dan meminta Daniel untuk meninjau ulang keputusan pemecatan Rudy Soik.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Narator: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Muhammad Dava Arrifa

Produser: Sherly Puspita (Holy)

Musik: OSA Dress Code - Squadda B

#pemecatanIpdaRudySoik #sidangbandingrudysoik #IpdaRudySoik #KapoldaNTT #kasusmafiaBBMNTT #JernihkanHarapan

Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/10/29/07415891/babak-baru-pemecatan-rudy-soik-polda-ntt-akan-gelar-sidang-banding?page=all#page2

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke