Israel akan mengesahkan dua undang-undang yang akan melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina, yang dikenal sebagai UNRWA, untuk beroperasi di Gaza dan Tepi Barat.
Menurut media Israel, Knesset akan menyetujui dua rancangan undang-undang yang diajukan oleh beberapa anggota parlemen pada hari Senin, yang akan mengakhiri kerja sama rezim dengan UNRWA dan menghentikan kegiatannya di Jalur Gaza, Tepi Barat, yang diduduki, dan Al-Quds Timur.
Langkah ini dilakukan di tengah tentangan yang kuat, bahkan dari para pendukung Israel di Barat yang telah memperingatkan akan konsekuensi dari penghentian kegiatan badan PBB tersebut.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum
Musik: Night Snow - Asher Fulero
#PBB #UNRWA #Israel #Gaza #TepiBarat #JernihkanHarapan