IJ (54), penyandera bocah berinisial S (4) di pos polisi (pospol) seberang mal kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Hal itu terkuak berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan polisi terhadap IJ usai ditangkap karena menyandera S.
"Pakai sabu. Jadi sudah dimintai keterangan, kemudian dia juga sudah mengaku bahwa dia memang pakai sabu, positif, sudah kami cek urine,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya, Senin (28/10/2024).
Akibat pemakaian sabu inj, IJ juga disebut berhalusinasi. Pelaku berimajinasi dikejar massa.
"Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu," tutur dia.
"Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya," sambung Nurma.
Simak video lengkapnya berikut ini:
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#PenyanderaanAnak #BocahDisanderaPriadiPospol #PospolJaksel #JernihkanHarapan