Mahkamah Agung (MA) membentuk tim pemeriksa untuk melakukan klarifikasi kepada Majelis Hakim Kasasi perkara Gregorius Ronald Tannur.
"Pimpinan Mahkamah Agung secara kolektif kolegial telah memutuskan membentuk tim pemeriksa yang bertugas untuk melakukan klarifikasi kepada Majelis Hakim Kasasi perkara Gregorius Ronald Tannur," kata Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Yanto dalam konferensi pers, Senin (28/10/2024).
Adapun tim pemeriksa tersebut terdiri dari Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, dan Noor Edi Yono.
Jubir MA pun meminta agar masyarakat memberi kepercayaan dan waktu kepada tim untuk melakukan tugasnya dan menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan oleh tim tersebut.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
#ronaldtannur #kasusronaldtannur #mahkamahagung #JernihkanHarapan