Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan, pelaku yang menyandera bocah berusia empat tahun di pos polisi seberang mal kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, adalah teman orangtua korban.
"Tadi kita sudah mengamankan seorang laki-laki, inisialnya IJ, umur 54 tahun. Dia adalah teman orangtua korban," ujar dia saat ditemui di kantornya, Senin (28/10/2024).
Kata Nurma, pelaku sebelumnya sudah meminta izin kepada ayah korban, Y, untuk mengajak anaknya jalan-jalan.
IJ disebut mengajak korban berkeliling dari kawasan Jakarta Timur.
"Alasannya ngajak jalan-jalan ke rumah sepupu (IJ). Setelah berjalan-jalan dengan kendaraan roda dua, dari daerah Jakarta Timur, kemudian sampai ke depan mal," tutur dia.
Simak video lengkapnya berikut ini:
Penulis Naskah: Dzaky NurcahyoÂ
Video Jurnalis: Dzaky NurcahyoÂ
Video Editor: Dzaky NurcahyoÂ
Produser: Nursita SariÂ
#PenyanderaanAnak #BocahDisanderaPriadiPejaten #PospolJaksel #JernihkanHarapan