Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis 5 Tahun Ronald Tannur Dinilai Tak Setimpal, Kejati Jatim Bakal Ajukan PK

28 Oktober 2024, 11:34 WIB

Kejaksaan Tinggi Surabaya menilai vonis hukuman 5 tahun penjara atas terpidana Gregorius Ronald Tannur masih belum setimpal dengan perbuatannya.

Kepala Kejati Jawa Timur, Mia Amiati, merasa kecewa atas putusan Mahkamah Agung terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak mantan anggota DPR tersebut.

Mia pun memastikan pihaknya bakal mengajukan peninjauan kembali (PK) agar Ronald Tannur mendapat hukuman setimpal.

Namun, menurut Mia, opsi peninjauan kembali itu hanya bisa dilakukan setelah pihaknya menemukan novum atau bukti baru selain yang telah dihadirkan di persidangan sebelumnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Narator: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Tri Febrianto Gunawan

Produser: Sherly Puspita (Holy)

Musik: Raging Streets - SefChol

#RonaldTannur #kasusronaldtannur #KejatiJatim #MahkamahAgung #vonisronaldtannur #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke