Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex buka suara usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang.
Dalam pernyataan tersebut, Sritex mengaku telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan pembatalan homologasi.
Sritex juga akan memastikan kepentingan para stakeholder tetap terpenuhi. Mereka berjanji bakal memberi upaya terbaik sesuai dengan aturan hukum.
Sebelumnya, perusahaan tekstil berusia 58 tahun dan terbesar se-Asia Tenggara itu, dinyatakan pailit oleh PN Semarang, pada Senin (21/10/2024).
PT Sritex dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada PT Indo Bharta Rayon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Agustinus Rangga Respati
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Sherly Puspita (Holy)
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
#Sritexpailit #pernyataanSritex #PrabowoSubianto #PNSemarang #SriRejekiIsmanTbk #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://money.kompas.com/read/2024/10/27/183000826/manajemen-sritex-buka-suara-usai-dinyatakan-pailit