Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, mengungkapkan bahwa terpidana Gregorius Ronald Tannur sempat ke luar negeri usai dinyatakan bebas oleh majelis hakim PN Surabaya. Ia divonis bebas dalam kasus kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Mia mengatakan, perginya Ronald Tannur itu bukan berusaha untuk kabur, karena hak dia usai divonis bebas. Saat itu, Tannur pun belum dalam status pencegahan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Music: Drop - Anno Domini Beats
#KasusRonaldTannur #KejaksaanJatim #JernihkanHarapan