Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Usai Diperiksa, Istri Ferdy Sambo Boleh Pulang dan Tidak Ditahan
02:02
NR #123: Madiun Smart City, Smart Living, Warganya Harus
43:09
Video Selanjutnya dalam detik
NR #123: Madiun Smart City, Smart Living, Warganya Harus "Smart" Juga?
Lanjutkan

Usai Diperiksa, Istri Ferdy Sambo Boleh Pulang dan Tidak Ditahan

27 Agustus 2022, 14:45 WIB

Kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dengan salah satu tersangka mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo terus mendapat perhatian publik. Terbaru, kepolisian telah memeriksa istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi selama 12 jam.

Namun meskipun telah diperiksa 12 jam, polisi menyebut pemeriksaan tersebut belum selesai dan masih akan dilanjutkan pekan depan. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Putri diizinkan pulang ke rumah dengan status tersangka.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Nissi Elizabeth,
Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Yusuf Reza Permadi

#Polisi #IstriIsjenFerdySambo #PutriCandrawathi #JernihkanHarapan

Music : Borderless - Aakash Gandhi

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke