Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eks Pejabatnya Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur, MA: Tanggung Jawab Pribadi
00:00
Jaksa Muda Jovi Divonis 6 Bulan Penjara, tapi Bebas dari Tahanan
03:02
Video Selanjutnya dalam detik
Jaksa Muda Jovi Divonis 6 Bulan Penjara, tapi Bebas dari Tahanan
Lanjutkan

Eks Pejabatnya Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur, MA: Tanggung Jawab Pribadi

27 Oktober 2024, 14:43 WIB

Mahkamah agung menyebut, perbuatan Mantan Pejabat MA Zarof Ricar yang diduga menjadi makelar kasus dalam dugaan suap pengurusan kasasi perkara pidana Gregorius Ronald Tannur, menjadi tanggung jawab pribadinya.

Sebelum pensiun, Ricar merupakan pejabat eselon II Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) MA yang bertugas mengurus mutasi dan promosi hakim. MA juga menegaskan, tidak akan menutup-nutupi perkara dugaan suap pengurusan perkara di lembaganya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari

Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari

Narator: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Nursita Sari

Musik:Dakar Flow - Carmen Mara and Edu Espinal

#ZarofRicar #MA #RonaldTannur #KasusRonaldTannur #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke