Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penampakan Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas yang Disita dari Eks Pejabat MA

26 Oktober 2024, 09:40 WIB

Kejaksaan Agung menyita uang lebih dari Rp 920 miliar dan emas Antam seberat 51 kilogram ketika menangkap ZR, eks pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA), yang diduga menjadi perantara atau "makelar" kasasi kasus Ronald Tannur.

Dalam barang bukti uang tunai, penyidik menemukan 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar Amerika Serikat, 71.200 Euro, 483.320 dolar Hong Kong, dan Rp 5.725.075.000, ketika menggeledah kediaman ZR di bilangan Senayan, Jakarta.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengaku belum dapat memastikan dari mana uang sebesar ini berasal, Jumat (25/10/2024).

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Penulis: Vitorio Mantalean, Ihsanuddin

Penulis Naskah: Nabilah Safirah

Narator: Nabilah Safirah

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Adil Pradipta

Musik: Davids Dream - Houses of Heaven

 #RonaldTannur #KasusRonaldTannur #MakelarRonaldTannur #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke