Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Putri Candrawathi Dinilai Bisa Ditahan Ancaman Pidana diatas 5 Tahun
01:42
[BRIGADE Podcast] Benyamin Kusumoputro: Kalau Drone Tak Dibikin Sendiri, Data Bisa Diambil Asing
27:32
Video Selanjutnya dalam detik
[BRIGADE Podcast] Benyamin Kusumoputro: Kalau Drone Tak Dibikin Sendiri, Data Bisa Diambil Asing
Lanjutkan

Putri Candrawathi Dinilai Bisa Ditahan Ancaman Pidana diatas 5 Tahun

26 Agustus 2022, 17:25 WIB

Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, ancaman hukuman terkait pasal sangkaan yang dikenakan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sudah memenuhi syarat untuk penahanan.


Putri hari ini diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis Naskah: Arie Julianto

Video Editor: Arie Julianto

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Digital Ghost - Unicorn Heads


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke