Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gibran Persilakan Pihak yang Tak Puas untuk Melaporkannya Lagi ke KPK
01:43
KPK Sita Rumah SYL Senilai Rp 4,5 Miliar di Makassar
02:29
Video Selanjutnya dalam detik
KPK Sita Rumah SYL Senilai Rp 4,5 Miliar di Makassar
Lanjutkan

Gibran Persilakan Pihak yang Tak Puas untuk Melaporkannya Lagi ke KPK

27 Agustus 2022, 08:01 WIB

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mempersilakan pihak-pihak yang tak puas dengan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkannya lagi.

Seperti diketahui, KPK memutuskan untuk menghentikan laporan dugaan KKN terhadap dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Laporan sebelumnya dibuat oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98, Ubedilah Badrun.

Apalagi, jika pihak-pihak tersebut memiliki bukti baru terkait kasus yang dituduhkan kepadanya maka dipersilakan melapor ke KPK.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Dita Angga Rusiana
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis
Produser: Firzha Ananda Putri

Music: Ten Inch Spikes - Jeremy Korpas

#WaliKotaSolo #Korupsi #GibranKaesang #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke