Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung pada Rabu (23/10/2024).
Ketiga hakim PN Surabaya tersebut diduga menerima suap dalam perkara pembebasan Ronald Tannur atas kasus pembunuhan terhadap pacarnya, Dini Sera Afriyanti.
Ronald sebelumnya didakwa telah menganiaya Dini hingga meninggal dunia pada 4 Oktober 2023 silam. Namun, Majelis Hakim PN Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald pada 24 Juli 2024 lalu.
Menurut para hakim, anak mantan anggota DPR Edward Tannur itu tidak terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan.
Simak selengkapnya dalam berita berikut!
Video Jurnalis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Penulis: Aditya Priyatna Darmawan
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produse: Monica Arum
Musik: Sinister - Anno Domini Beats
#RonaldTannur #PengacaraRonaldTannur #PNSurabaya #Kejagung #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/10/24/103000665/profil-dan-kekayaan-3-hakim-pn-surabaya-yang-vonis-bebas-ronald-tannur