Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biadab! Duda Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil

26 Agustus 2022, 11:04 WIB

MADIUN, KOMPAS.TV - Seorang pria bernama Fuad subianto, warga Banaran Kecamatan Geger Kabupaten Madiun Jawa Timur ditangkap polisi, karena melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur hingga hamil dan melahirkan.

Pelaku yang merupakan seorang duda sempat melarikan diri ke Palembang. Pelaku tak mau bertanggung jawab saat korban diketahui hamil hingga akhirnya korban melahirkan secara prematur di kamar mandi rumahnya tanpa pertolongan medis.

Baca Juga Mahasiswi Diperkosa Anak Pemilik Rumah Kos Hingga Dua Kali di https://www.kompas.tv/article/236346/mahasiswi-diperkosa-anak-pemilik-rumah-kos-hingga-dua-kali

Orang tua korban yang mengetahui hal itu langsung membawa bayi ke bidan dan dirujuk ke rumah sakit. Namun sang bayi meninggal dalam perawatan.

Saat ditanya orang tuanya, korban mengakui jika ayah sang jabang bayi merupakan Fuad Subianto. Berdasarkan pengakuan anaknya, orangtua langsung melapor ke polisi.

Baca Juga Biadab! Bapak Perkosa Anak Kandung Hingga Kepergok Ibunya di https://www.kompas.tv/article/103245/biadab-bapak-perkosa-anak-kandung-hingga-kepergok-ibunya

Tersangka Fuad mengaku melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak 7 kali. Tersangka dikenakan pasal tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

#Persetubuhan #Pencabulan #Duda #AnakDibawahUmuh

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322604/biadab-duda-setubuhi-anak-di-bawah-umur-hingga-hamil
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke