Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Akui Keterangan dari 15 Saksi dan Rekayasa Kasus dalam Sidang Etik

26 Agustus 2022, 10:29 WIB

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui semua keterangan yang disampaikan oleh 15 saksi pada sidang komisi kode etik Polri (KKEP), Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.

Ke-15 orang saksi tersebut dihadirkan untuk memberi keterangan perihal peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan Sambo.

"Pelanggar Irjen FS juga sama, tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi tersebut. Artinya perbuatan tersebut betul adanya, mulai dari merekayasa kasusnya, kemudian menghilangkan barang buktinya dan juga menghalang-halangi dalam proses penyidikan," papar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Pramulya Sadewa, Nissi Elizabeth, Kontributor Jambi, Suwandi

Penulis: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Farah Chaerunniza

Narator: Talitha Yumnaa

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Cinematic Trip Downtown - Mark David Lee

#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke