Dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, gaji dan fasilitas yang didapat presenter Raffi Ahmad bisa setingkat dengan Menteri.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Lantas berapa gaji dan tunjangan yang akan diterima Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Rintan Puspita Sari
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Girasol - Quincas Moreira
#RaffiAhmad #RaffiAhmadDIlantikPrabowo #GajiRaffiAhmad #UtusanKhususPresiden #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://www.kompas.com/hype/read/2024/10/22/125117766/gaji-raffi-ahmad-setelah-menjadi-utusan-khusus-presiden