Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji yang Bakal Diterima Raffi Ahmad usai Jadi Utusan Khusus Presiden

22 Oktober 2024, 14:56 WIB

Dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, gaji dan fasilitas yang didapat presenter Raffi Ahmad bisa setingkat dengan Menteri.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Lantas berapa gaji dan tunjangan yang akan diterima Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Rintan Puspita Sari
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Girasol - Quincas Moreira

#RaffiAhmad #RaffiAhmadDIlantikPrabowo #GajiRaffiAhmad #UtusanKhususPresiden #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://www.kompas.com/hype/read/2024/10/22/125117766/gaji-raffi-ahmad-setelah-menjadi-utusan-khusus-presiden 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke