Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa kasus kekerasan pada 1998 tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.
Hal tersebut disampaikan Yusril saat menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, sebelum acara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih, Senin (21/10/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Pythag Kurniati (Adisty Safitri)
Musik:Don't Look Inside - Biz Baz Studio
#YusrilIhzaMahendra #Tragedi1998 #PelanggaranHAMBerat #JernihkanHarapan