Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sri Mulyani Minta Pembayaran Pensiunan PNS Diubah agar Tak Bebani APBN
02:14
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?
Lanjutkan

Sri Mulyani Minta Pembayaran Pensiunan PNS Diubah agar Tak Bebani APBN

25 Agustus 2022, 12:25 WIB

Kementerian Keuangan mencatat pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) membebani keuangan negara sebesar Rp 2.800 triliun.

Melihat hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun meminta agar skema pensiunan segera diubah. Pasalnya, menurut Sri Mulyani saat ini pembayaran pensiunan seluruhnya mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta pun memberikan rincian terkait dana pensiunan tersebut.

Dana sebesar Rp 2.800 triliun itu terdiri dari pensiunan PNS pemerintah pusat sebesar Rp 900 triliun dan pemerintah daerah sebesar Rp 1.900 triliun.

Simak informasinya dalam video berikut.

Penulis: Yohana Artha Uly

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Adesari Aviningtyas

Musik: All My Life 30s - Global Genius

#PNS #APBN #PensiunanPNS #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke