Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dirinya telah menerima surat pengunduran diri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dari institusi Polri.
Listyo mengatakan surat itu akan diproses terlebih dahulu lantaran sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar.
Nantinya akan diputuskan apakah Polri melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo atau tidak.
Lalu, apa itu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Adhyasta Dirgantara, Dandy Bayu Bramasta
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham, Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Timothy Afryano
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Vishnu by Patrick Patrikios
#JernihkanHarapan #FerdySambo