Aktris Sandra Dewi kembali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi tata kelola timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, Senin (21/10/2024).
Ia akan diberi kesempatan untuk memberikan pembuktian terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Harvey.
Sebelumnya, jejak keterlibatannya dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung sempat beberapa kali mencuat.
Di antaranya, saat Sandra Dewi mentransfer uang sebesar Rp 10 miliar ke rekening istri Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Anggraeni.
Selain itu, dalam surat dakwaannya, Sandra Dewi disebut menerima aliran dana sebesar Rp 3,1 miliar.
Adapun, kedatangan Sandra Dewi telah dipastikan oleh kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar.
Menurut Harris, Sandra tetap akan memberi kesaksian meski memiliki pilihan untuk menolak panggilan itu.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Syakirun Ni'am
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Xena Olivia
#SandraDewi #HarveyMoeis #KasusSandraDewi #JernihkanHarapan