Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Potensi Opsen Pajak yang Bisa Dipungut di IKN

20 Oktober 2024, 09:56 WIB

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) berdampak pada meningkatnya kebutuhan alat transportasi kendaraan bermotor. Hal ini tecermin dari angka penjualan yang melesat 100 persen dari sebelumnya hanya 12.000 unit per bulan menjadi 24.000 unit per bulan sejak ada IKN.


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan, melesatnya penjualan kendaraan bermotor merupakan potensi opsen pajak yang bisa diberlakukan pada 5 Januari 2025 mendatang.


Untuk itu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan terus dioptimalisasi, guna mendukung penyelenggaraan pemerintah dan merealisasikan pembangunan di Kaltim.


PKB dan BBNKB merupakan bagian dari opsen atau pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu yang dikenakan. Adapun target PKB pada tahun 2025 mencapai Rp 1 triliun dengan opsen sebesar Rp 660 miliar, sementara target BBNKB tahun 2025 sebesar Rp 1,050 triliun dengan opsen senilai Rp 700 miliar.


Produser: Hilda B Alexander

Narator: Christian Ricko Harianto

Video Editor: Christian Ricko Harianto

Music Background: Tropic - Anno Domini Beats


#IKN #IbuKotaNusantara #Kaltim #OpsenPajak

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke