Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2025 melalui SKB 3 Menteri yang ditandatangani pada 14 Oktober 2024.
Ada total 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 8/2024, serta menjadi acuan bagi masyarakat dan instansi terkait dalam mengatur hari libur, termasuk bagi layanan publik seperti rumah sakit dan perbankan.
Daftar lengkap ini merupakan hari libur nasional, cuti bersama mencakup perayaan keagamaan dan hari besar nasional.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Alinda Hardiantoro
Narator: Akmal Dwi Prasetyo
Penulis naskah: Akmal Dwi Prasetyo
Video Editor: Akmal Dwi Prasetyo
Produser: Deta Putri Setyanto
Musik: Every Night Of The Week
#HariLibur2025 #CutiBersama2025 #LiburNasional
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/10/15/111500965/resmi-ini-daftar-hari-libur-tanggal-merah-dan-cuti-bersama-2025?page=all#google_vignette