Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks PM Malaysia Najib Razak Dipenjara 12 Tahun

24 Agustus 2022, 13:24 WIB

Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 12 tahun terkait kasus korupsi 1MDB. Pada Selasa (23/8/2022) Najib Razak telah dikirim ke penjara. Sementara itu, Najib sempat meminta maaf kepada pendukungnya sebelum pengadilan tertinggi Malaysia membuat keputusan tentang banding terakhirnya terhadap hukuman yang telah dijatuhkan. Najib mengungkapkan bahwa ia merasa teraniaya dan merasa bahwa pengadilan yang adil tidak diberikan kepadanya.


Penulis :Irwan Sapto Adhi

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi

Video Editor : Ridho Panca

 Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Claim of Thrones - RKVC




#Skandal303 #Korupsi1MD #NajibRazak #Sidoarjo #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke